Postingan

Menampilkan postingan dengan label ULAR

HEWAN YANG DILINDUNGI DI INDONESIA

Gambar
Berikut ini adalah artikel tentang hewan-hewan yang dilindungi di Indonesia : Hewan yang Dilindungi di Indonesia: Menjaga Kekayaan Alam Nusantara Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terkaya di dunia. Hutan tropis, laut yang luas, dan beragam ekosistem lainnya menjadi rumah bagi ribuan spesies hewan. Namun, tidak sedikit dari mereka yang kini terancam punah akibat perburuan liar, kerusakan habitat, dan perdagangan ilegal. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menetapkan berbagai jenis hewan sebagai satwa yang dilindungi melalui peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum Perlindungan Hewan Perlindungan terhadap hewan langka di Indonesia diatur dalam: Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 , yang memuat daftar terbaru satwa yang dilindungi. Contoh Hewan yang Dilindungi di Indonesia Berikut be...

ULAR

Gambar
JENIS ULAR TIDAK BERBAHAYA DAN PALING BERBAHAYA Ular Ular  adalah reptilia tak berkaki dan bertubuh panjang. Ular memiliki sisik seperti  kadal  dan sama-sama digolongkan ke dalam reptil bersisik ( Squamata ). Perbedaannya adalah kadal pada umumnya berkaki, memiliki lubang telinga, dan kelopak mata yang dapat dibuka tutup. Akan tetapi untuk kasus-kasus kadal tak berkaki (misalnya  Ophisaurus   spp .) perbedaan ini menjadi kabur dan tidak dapat dijadikan pegangan. namun ular tetap dapat dibedakan karena ular tidak memiliki telinga dan kelopak mata.       Berikut ada empat ular paling berbisa yang ada di Indonesia : 1) Welang Ular bercorak hitam kuning ini bernama latin Bungarus fasciatus adalah sejenis ular berbisa anggota suku Elapidae. Kata Welang juga adaptasi dari kata Belang. Ular Welang dapat tumbuh hingga dua meter akan tetapi banyak dijumpai ular Welang dewasa hanya berkisar 1,5 meter saja. Ular in...